Oleh: Ai Marhayanti, M.Pd dan Syarif Abid Haikal Nadzar
Indonesia Emas 2045 merupakan suatu impian besar tentang Indonesia yang unggul, maju, dan berdaya saing tinggi di usianya yang telah genap 100 tahun. Untuk mencapainya tentu dibutuhkan banyak usaha dari berbagai macam elemen penyongkong negara serta masyarakatnya. Indonesia memiliki kurang lebih 265 juta penduduk dan dengan adanya fenomena bonus demografi pada tahun 2020-2035, Indonesia memiliki kesempatan besar untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Dalam Bonus Demografi, masyarakat usia produktif di Indonesia diperkirakan akan melonjak hingga 52% yang berarti, hampir setengah penduduk Indonesia adalah usia produktif. Dengan kesempatan dari banyaknya sumber daya manusia yang ada, Presiden Ir. Joko Widodo mencanangkan untuk memulai tahapan menuju Indonesia Emas 2045 dengan peningkatan perekonomian.
Untuk meningkatkan perekonomian serta mewujudkan Indonesia Emas 2045 dibutuhkan adanya Infrastruktur yang memadai, sumber daya manusia yang kompetitif, dan pengoptimalan sektor ekonomi potensial. Tetapi Presiden RI, Ir. Joko Widodo menyatakan bahwa kondisi Infrastruktur di Indonesia masih jauh dari kata ideal dan cenderung memburuk. Selain itu dari hasil survey Insitute for Health Metrics and Evaluation (IHME) pada tahun 2018 memaparkan bahwa Indonesia menduduki peringkat 131 dalam hal kualitas sumber daya manusia. Dapat disimpulkan bahwa Indonesia masih belum memenuhi kualifikasi untuk meningkatkan perekonomian pada Indonesia Emas 2045. (Satu paragraf ini ada dua hal abid bahas dan bertolak belakang)
“Pertumbuhan ekonomi tentu harus didukung sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing tinggi” hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jendral Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Ainun Na’im. Sebenarnya dengan adanya fenomena Bonus Demografi, Indonesia akan lebih mudah untuk meningkatkan taraf perekonomian ke arah yang lebih baik. Dengan melimpahnya sumber daya alam dan sumber daya manusia akan sangat menyongkong roda perekonomian Indonesia. Tetapi kembali lagi dengan apakah sumber daya manusia di Indonesia memiliki kompetensi atau tidak.
Rendahnya mutu dan kompetensi sumber daya manusia di Indonesia dilatar belakangi oleh beberapa faktor. Diantaranya adalah menurunnya mutu pendidikan yang ada di Indonesia dan kurangnya keterampilan atau skill pada masyarakat. Pendidikan yang baik dapat membentuk manusia yang baik pula. Tetapi pada hakikatnya, pendidikan Indonesia jauh dari kata baik. Hal ini disebabkan kompetensi dari guru yang kurang memiliki kemampuan dalam mengarahkan serta mengajar siswa Indonesia (kamu harus punya bukti conkreat ttg kekurangan ini). Hal tersebutlah yang perlu digaris bawahi disini, mengingat Indonesia perlu menyiapkan sumber daya manusia yang baik pada saat fenomena Bonus Demografi dan akan berlangsung untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. (paragraf ini bahaya lohh)
Selanjutnya pada pemfokusan pengoptimalan pembangunan infrastruktur di Indonesia. “Sentra-sentra pertumbuhan ekonomi baru tumbuh sejalan dengan pembangunan infrastruktur” hal tersebut di sampaikan oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo. Peningkatan perekonomian juga memerlukan sarana dan mobilitas sebagai penunjang. Tetapi problematikanya disini adalah pembangunan infrastruktur yang dinilai masih belum memadai untuk menunjang perekonomian Indonesia. Hal ini dikarenakan terdapat banyak kendala yang menghambat laju pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Pertama pada hal pembebasan lahan untuk menunjang pembangunan yang dinilai sulit dikarenakan UU No. 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dinilai tidak berjalan semestinya. Hal ini dikarenakan dari pihak pemerintah tidak ingin memperbesar masalah dengan secara paksa membebaskan tanah yang ada di masyarakat tetapi di sisi lain terdapat masyarakat yang mengeluh tentang penerapan Hak Asasi Manusia. Ketimpangan inilah yang membuat pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur menjadi terhambat.
Kedua adalah masalah sumber pendanaan yang dinilai kurang untuk menunjang pembangunan. Berdasarkan fakta yang didapatkan bahwa dibutuhkan 4.796 triliun untuk memenuhi target pembangunan infrastruktur yang ada. Sementara pemerintah hanya bisa berkontribusi sebesar 41% dan BUMN hanya dapat memberikan sebesar 22% dan sisanya adalah pihak swasta. Tetapi yang perlu digaris bawahi disini adalah pihak swasta yang tidak ingin mengambil resiko dengan memberi dana tanpa adanya jaminan kesuksesan pembangunan. Dengan banyaknya masalah pada pembebasan lahan, ketimpangan pada birokrasi, serta banyaknya pembangunan infrastruktur yang ditunda bahkan dihentikan, membuat pihak swasta berpikir dua kali sebelum memberi bantuan dana. Belum lagi dengan masalah manajemen kontraktor, korupsi, dan kurangnya kemampuan membuat laju infrastruktur melemah.
Perekonomian di Indonesia tidak akan bisa berkembang pesat jikalau dua faktor utama tidak bisa dioptimalkan terutama dari sisi sumber daya manusia. (kalimat ini kamu terlihat begitu tidak konsisten dua hal yg jadi penyebab tapi berfokus pada satu hal…jadinya bias nih). Hal ini juga dapat menimbulkan kesia-siaan dari adanya 52% usia produktif yang ada di Indonesia nanti saat fenomena Bonus Demografi. Pemerintah saat ini masih memiliki banyak pekerjaan untuk mempersiapkan Indonesia yang diimpikan pada tahun 2045. Untuk itulah perlu adanya pengevaluasian kinerja pemerintah untuk mempersiapkan serta mewujudkan perekonomian yang optimal pada masa Indonesia Emas 2045. Pengevaluasian ini bertujuan agar pemerintah berhasil membentuk kader-kader masyarakat yang akan menjadi tombak utama dalam hal peningkatan perekonomian. Penulis meyakini dengan langkah-langkah kinerja ini akan memberikan dampak yang signifikat terhadap sumber daya manusia serta perekonomian Indonesia. (mengapa harus ada evaluasi kalau kamu gak mau pemerintah sibuk)
1. Pemfokusan pada peningkatan mutu Sumber Daya Manusia.
Sebuah negara akan berjalan dengan baik jika memiliki sumber daya manusia yang baik pula. Baik yang dimaksudkan disini mencangkup 3 aspek yaitu Intelegensi, Minat, dan planning work. Penulis mencangkup ke tiga hal tersebut dikarenakan melihat kenyataan empiris bahwa sumber daya manusia di Indonesia belum memenuhi ketiga aspek tersebut. Dapat dilihat bahwa kecerdasan masyarakat Indonesia semakin ketahun, semakin menurun. Hal ini diakibatkan oleh instansi pendidikan yang kurang memiliki kompetensi yang baik dalam mengembangkan kemampuan siswa.
Dalam hal ini, muncul pola pikir dari siswa bahwa seseorang dianggap pintar dan memiliki ilmu apabila mendapat nilai yang tinggi dan memuaskan. Pola pikir seperti inilah yang membuat kecerdasan masyarakat menurun karena tidak berfokus kepada materi tetapi nilai tinggi. Ditambah lagi dengan banyaknya guru yang kurang memiliki kompetensi yang baik dalam mengajar siswa. Seharusnya dalam sistem pendidikan haruslah mencangkup ketiga aspek dalam membentuk sumber daya manusia yang baik. Intuk itulah pemerintah perlu fokus terlebih dahulu untuk membenahi dari subjek yang membentuk sumber daya manusia yaitu tenaga pengajar.
Penulis menawarkan sebuah program yang diyakini dapat meningkatkan kompetensi guru yaitu program GURU KOMPETENSI INTELEGEN SISWA (KITA). Program ini diyakini dapat meningkatkan kompetensi guru dalam membentuk sumber daya manusia yang baik. Dalam hal ini guru juga perlu dilatih untuk dapat membina siswa dengan berdasarkan ketiga aspek tersebut. Perlu adanya dukungan dari pemerintah dalam menanggapi program ini. Pembinaan ini harus merujuk pada :
a. Penilaian Kondisi Siswa di Era Millenianl.
b. Pengkorelasian Materi Pembelajaran dengan Peningkatan Kompetensi Siswa.
c. Pengevaluasian Cara Belajar yang dinilai Modern dan Efektif.
Penulis meyakini apabila program ini diterapkan terutama pada setiap daerah di Indonesia, maka tenaga pengajar akan mengevaluasi kesalahan mereka dalam mengajar dan menerapkan hasil pembinaan ini. Dengan adanya tenaga pengajar yang baik serta berkompetensi akan menghasilkan lulusan berkompenten yang dapat dijadikan sebagai sumber daya manusia bermutu. Dengan sumber daya manusia yang baik, diperkirakan perekonomian Indonesia dapat meningkat.
2. Pengoptimalan Pembangunan Infrastruktur
Dalam perekonomian sebuah negara, infrastruktur merupakan faktor pendukung terbesar. Untuk itulah pembangunan infrastruktur perlu dioptimalkan agar dapat menyongkong kegiatan perekonomian di Indonesia. Pada masa pemerintahan Presiden RI, Ir. Joko Widodo pembangunan infrastruktur terus diupayakan agar dapat mendukung distribusi perekonomian. Tetapi permasalahannya disini adalah banyaknya kendala yang menyebabkan pembangunan infrastruktur dinilai kurang optimal seperti yang telah dipaparkan sebelumnya.
Untuk itulah penulis menawarkan sebuah evaluasi dari langkah pemerintah dalam mengatasi masalah Infrastruktur. Pertama pemerintah perlu melakukan ‘Pembaharuan dan Analisis Pembebasan Lahan’. Pembaharuan yang penulis maksudkan disini adalah penyelarasan peraturan pembebasan lahan dengan hak masyarakat yang harus terpenuhi. Dalam penerapannya, penulis mencanangkan membuat rancangan berupa ELNOSIyang merupakan rancangan Evaluasi, Negosiasi, Ekspansi.
Pemerintah perlu mengevaluasi dan menyesuaikan undang-undang dalam membebaskan lahan pada masyarakat. Pengevaluasian ini dinilai perlu mengingat undang-undang sebelumnya bersifat memaksa dalam mengambil alih lahan. Setelah undang-undang dievaluasi gunakan pendekatan ‘Negosiasi’. Dalam hal mengambil alih sebuah hak dari masyarakat perlu adanya penawaran dan pembicaraan secara rinci tentang tujuan dialihkan nya lahan tersebut ke pemerintah. Setelah itu barulah pemerintah bisa mengekspansikan infrastruktur yang dicanangkan. Dalam membangun infrastruktur juga perlu memilih kontraktor dan pekerja yang ikut membangun infrastruktur yang ada. Kemudian pengawasan terhadap pembangunan perlu diperketat mengingat banyaknya kasus korupsi dan pembangunan yang tertunda untuk dapat diminimalisasi.
3. Pengoptimalan Sektor Ekonomi Potensial.
Dengan predikatnya sebagai negara yang memiliki limpahan sumber daya alam dan sumber daya manusia, Indonesia sangat berpotensi dalam mengembangkan sektor perekonomian. Penulis memfokuskan ke 3 sektor ekonomi yang sangat berpotensial saat sumber daya manusia dan infrastruktur dinilai optimal. Sektor ekonomi yang dimaksud adalah Industri Pabrik, E-Commerce, dan Ekonomi Kreatif.
Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf menyatakan dengan tegas bahwa di Indonesia, sektor ekonomi kreatif berkembang pesat bahkan tahun 2018 diperkirakan sektor ini menyumbang sebesar Rp. 1.041 Triliun dari Produk Domestik Bruto. Sementara dari sektor E-commerce di era masyarakat millenial yang cenderung lebih beralih ke toko online. Bahkan pada sebuah platform toko online yaitu shopee mendapatkan pelanggan sebesar 11,9% dari total populasi di Indonesia. Jika pemerintah jeli terhadap sektor ekonomi potensial ini dan menerapkan pajak ataupun mengembangkannya maka devisa negara akan terus bertambah setiap tahunnya.
Ketiga sektor tersebut dinilai potensial dikarenakan peluang dan keuntungan dalam hal produk yang berkualitas, keuntungan yang tinggi, serta internasionalisasi produk asli Indonesia. Dengan sumber daya manusia yang bermutu, infrastruktur yang mendukung, serta lonjakan jumlah usia produktif di Indonesia pada tahun 2020, penulis sangat meyakini perekonomian Indonesia akan meningkat dan menuju kearah yang lebih baik. Pemanfaatan sumber daya alam yang optimal, Industri yang dapat menghasilkan produk dan barang kebutuhan yang semulanya di impor, ekonomi kreatif dari masyarakat yang bermutu, serta luasnya koneksi perdagangan akan membuat Indonesia menjadi satu diantara negara yang memiliki perekonomian terkuat di Asia.